Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara

Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan  Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara
Tim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar

BATUSANGKAR -   Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H., bersama dengan anggota tim Ridwan K, S.H., dan Syahril laksanakan Pengawasan dan Pengamata di Rumah Tahanan Negara Batusangkar, Jumat (14/06/2024).

Sebagaimana ketentuan Pasal 280 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hakim pengawas dan pengamat mengadakan pengawasan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pengawasan dan Pengamatan berjalan dengan baik dan lancar.



Farid Al Kausar

Farid Al Kausar

Artikel Sebelumnya

Kadis Pertanian Sri Mulyani Paparkan kerusakan...

Artikel Berikutnya

DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda PDRD Menjadi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

Tags